Fakdakom.walisongo.ac.id- Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo melakukan pemungutan suara untuk pemilihan calon anggota Senat Akademik UIN Walisongo Semarang dari unsur wakil dosen periode 2023-2027.
Kegiatan ini mengundang para dosen PNS dan dosen tetap non-PNS FDK. Sejumlah 52 orang dosen hadir dalam acara yang diselenggarakan di ruang sidang utama FDK, Senin (13/11/2023).
Ketua tim seleksi calon anggota Senat, M. Mudhofi menyebutkan kegiatan ini dilakukan dikarenakan masa jabatan anggota senat akademik UIN Walisongo periode 2019-2023 yang akan berakhir pada tanggal 14 November 2023.
Senat merupakan unsur penyusun kebijakan yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
Keanggotaan senat dari wakil dosen bukan profesor tidak sedang mendapat tugas tambahan dari universitas.
“Minimal sudah doktor atau menduduki jabatan fungsional akademik minimal lektor kepala,” ujar Mudhofi.
Panitia melakukan pemilihan seleksi calon yang sesuai syarat, lalu menanyakan kesediaan sehingga terpilih 10 orang calon Senat Akademik UIN Walisongo.
Kesepuluh calon tersebut antara lain: Dr. Kasmuri, M.Ag., Dra. Maryatul Kibtyah, M.Pd., Drs. Fachrur Rozi, M.Ag., Dr. Sulistio, M.Si., Dr. Najahan Musyafak, M.A., Dr. Saerozi, M.Pd., Dr. Ahmad Faqih, M.Si., Dr. Abdul Ghoni, M.Ag., Dr. Kurnia Muhajarah, M.S.I., Dr. Nur Hamid, M.Sc.
Dari kesepuluh calon tersebut diambil dua orang dengan suara tertinggi yang akan mewakili senat akademik dari unsur wakil dosen FDK.
Angggota senat diangkat untuk masa jabatan empat tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
Disaksikan oleh Prof. Dr. Awaludin Pimay, M.Ag. dan Prof. Dr. Yuyun Afandi, M.A., terpilih dua orang perwakilan dosen FDK sebagai anggota Senat Akademik UIN Walisongo yaitu Dr. Kasmuri, M.Ag. dengan 18 suara dan Dra. Maryatul Kibtyah, M.Pd. dengan 12 suara. (*)