Semarang — Untuk meningkatkan kualitas dan kesiapan program studi menghadapi reakreditasi, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang mengadakan “Pelatihan Peningkatan Kapasitas Dosen dan Tendik dalam Penyusunan Borang LKPS dan LED Reakreditasi Program Studi”. Kegiatan yang berlangsung pada 29-30 Agustus 2024 ini bertempat di The Wujil Resort & Conventions, Ungaran, Semarang.
Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) turut berpartisipasi dengan mengirimkan enam perwakilan terbaiknya. Kehadiran perwakilan Prodi BPI diharapkan dapat memperkuat tim dalam mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat utama dalam proses reakreditasi, yakni Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED).
Acara pelatihan ini diikuti oleh seluruh perwakilan program studi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, serta mengundang narasumber dan asesor yang berpengalaman dalam bidang reakreditasi. Para narasumber memberikan pemahaman teoretis dan teknis terkait penyusunan borang akreditasi yang mencakup berbagai aspek penting seperti pencapaian standar mutu, evaluasi kinerja program studi, hingga penyusunan laporan yang sesuai dengan kriteria BAN-PT.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prof. Dr. H. Moh. Fauzi, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya kolektif untuk memastikan bahwa setiap program studi di fakultas mampu mempertahankan atau bahkan meningkatkan status akreditasi mereka.
“Reakreditasi bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari komitmen kita dalam meningkatkan mutu pendidikan. Saya berharap, setelah pelatihan ini, setiap peserta dapat menerapkan ilmu yang didapatkan untuk mempersiapkan dokumen akreditasi dengan lebih baik dan komprehensif,” papar beliau.
Sementara itu, Ketua Prodi BPI, Dr. Ema Hidayanti,M.S.I., menambahkan bahwa pelatihan ini sangat relevan dan memberikan wawasan yang mendalam terkait proses reakreditasi.
“Kami sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Dengan bimbingan langsung dari para narasumber yang ahli, kami optimis dapat menyusun borang yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Harapan besar disematkan pada pelatihan ini agar setiap program studi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, khususnya Prodi BPI, dapat memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan dokumen reakreditasi. Oleh karena itu, setelah terselenggaranya pelatihan ini, proses reakreditasi diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan hasil yang dicapai dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan program studi ke depan.
Pelatihan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan konsultasi antara peserta dan narasumber yang memberikan ruang bagi para peserta untuk menggali lebih dalam setiap materi yang disampaikan. Sekretaris Prodi BPI, Widayat Mintarsih, M.Pd. mengungkapkan bahwa adanya pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Prodi BPI untuk terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di masa mendatang.