JAKARTA – Sebanyak 62 mahasiswa Konsentrasi Broadcasting, Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), UIN Walisongo Semarang melaksanakan kunjungan akademik ke kantor Lembaga Sensor Film (LSF) RI di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi mahasiswa semester enam dalam memahami regulasi serta praktik industri perfilman yang relevan dengan mata kuliah produksi yang sedang mereka tempuh.

Perwakilan UIN Walisongo, Alfandi, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menghubungkan teori di ruang kelas dengan praktik nyata di lapangan. Menurutnya, mahasiswa broadcasting akan sangat bersinggungan dengan dunia perfilman, sehingga pemahaman mengenai proses kurasi dan tanggung jawab konten menjadi sangat krusial agar karya yang dihasilkan nantinya tetap menaati kaidah yang berlaku.

Ketua Komisi III LSF, Kuat Prihatin, menegaskan bahwa film memiliki pengaruh besar terhadap realitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, LSF hadir sebagai lembaga non-struktural yang bertugas mengklasifikasikan konten demi melindungi publik dari dampak negatif. Ketua LSF, Dr. Naswardi, M.P.A., juga meluruskan persepsi bahwa fungsi LSF bukan sekadar memotong adegan, melainkan menetapkan klasifikasi usia penonton agar sesuai dengan perkembangan psikologis audiens.

Dalam sesi pemaparan teknis, Ketua Subkomisi Bidang Penyensoran dan Penerjemahan, Hadi Artomo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, LSF telah menangani lebih dari 41 ribu materi film. Proses penilaian dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melihat adegan visual, tetapi juga mempertimbangkan konteks tema, dialog, hingga nuansa keseluruhan karya. LSF juga membuka peluang kolaborasi bagi mahasiswa melalui program magang rutin guna mencetak tenaga profesional yang melek sensor.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif mengenai tantangan sensor di era digital, termasuk munculnya tren micro drama pada platform OTT. Pihak LSF menekankan bahwa klasifikasi film bukanlah bentuk pembatasan kreativitas, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan publik. Melalui kunjungan ini, UIN Walisongo berharap mahasiswa mampu menjadi komunikator yang tidak hanya kreatif, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial.