Semarang—Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang selenggarakan kegiatan Pelatihan Penggiat Anti Narkoba yang mengusung tema “Ketangguhan dalam Aksi: Membangun Praktik Konseling Berbasis Kekuatan untuk Hasil Konseling yang Berkelanjutan”, pada Kamis (6/6) lalu.
Kegiatan yang diadakan di Aula Kampus 1 UIN Walisongo tersebut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Forum tersebut merupakan hasil kerja sama antara Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Jurusan BPI UIN Walisongo Semarang, didukung oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Forum ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menunjang kompetensi mahasiswa dalam bidang penyuluh antinarkoba.
Dr. Ema Hidayanti selaku Ketua Jurusan BPI, Fakultas Dakwah UIN Walisongo Semarang mengharapkan pelatihan tersebut dapat bermanfaat bagi para peserta yang notabene merupakan mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam yang mengambil konsentrasi konselor dan penyuluh. “Manfaatkanlah kesempatan ini untuk mendapatkan ilmu sebanyak-banyaknya. Saya berharap kegiatan ini dapat mendukung kompetensi Adek-Adek mahasiswa sebagai penyuluh yang bisa digunakan untuk lulus nanti”, harapnya sekaligus membuka acara.
Ada empat materi yang dipaparkan dalam forum ini. Materi pertama dipaparkan oleh Jamluddin Ma’ruf tentang Kebijakan dan Strategi P4GN. Materi kedua tentang Pengenalan Dasar Narkotika” yang dipaparkan oleh Chandra Eka Sariningsih. Selanjutnya, materi ketiga secara berturut-turut dipaparkan oleh Ginung Yudianto dan Dela Sulistyawan Yunior. Pada forum dalam bentuk panel ini, dipaparkan materi tentang Aspek Hukum Narkotika dan Soft-Skill Penggiat Antinarkoba.
Jamaluddin Ma’ruf memaparkan narkoba menajdi sangat berbahaya karena beberapa alasan. “Kenapa narkoba di Indonesia ini sudah sampai tahap berbahaya? Ini karena sudah menyasar pada anak-anak, sudah memiliki berbagai macam bentuk, memiliki dampak kerusakan fisik, psikis, dan mental, serta penyebaran yang luas”, ujarnya.
Tidak berhenti di forum diskusi, kegiatan ini juga mendorong peserta untuk memiliki kompetensi sebagai penyuluh antinarkoba. Peserta yang telah teruji kompetensinya akan mendapatkan sertifikat dan pin tingkat nasional dalam bidang Penyuluh Antinarkoba.
“Para peserta yang telah tersertifikasi diharapkan dapat mengamalkan ilmunya di kampus, bahkan masyarakat, agar rantai penggunaan narkoba di Indonesia terputus.” pungkas Widayat Mintarsih, Sekretaris Jurusan BPI.