Jumat, 11 Oktober 2024, Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo menggelar seminar bertajuk “Zakat, Infak, Sedekah di Era Digital” di gedung teater IsDB Lantai IV Soshum. Acara ini menarik perhatian banyak peserta dan dihadiri oleh Wakil Dekan III FDK, Hj. Umul Bararah dan Kajur MD Dedy Susanto.

Seminar diawali oleh sambutan ketua jurusan MD, Dedy Susanto, dan dibuka oleh Hj. Umul Bararah yang menyampaikan pentingnya memahami zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari tanggung jawab sosial umat. Ia menekankan bahwa di era digital, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk berkontribusi dalam amal melalui platform yang tersedia.

Narasumber utama, Haekal Hakimudin dari LAZ Rumah Zakat, memulai presentasinya dengan menguraikan bagaimana teknologi telah mengubah lanskap pengelolaan zakat. Ia menunjukkan contoh konkret tentang aplikasi dan situs web yang memudahkan masyarakat untuk berdonasi secara transparan dan efisien. Haekal juga menggarisbawahi bahwa digitalisasi tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya beramal.

Peserta seminar, yang terdiri dari perwakilan mahasiswa dari berbagai kelas, sangat antusias mengikuti sesi ini. Mereka aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman mengenai cara-cara inovatif yang mereka lakukan untuk menggalang dana dan melakukan amal. Dalam sesi diskusi, banyak mahasiswa menyampaikan bahwa mereka merasa lebih terinspirasi untuk memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan zakat dan infak.

Seminar ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana Haekal menjelaskan lebih lanjut tentang tantangan yang dihadapi dalam implementasi zakat di era digital, serta memberikan tips praktis untuk mahasiswa agar dapat lebih berperan aktif dalam kegiatan sosial.

Dengan diadakannya seminar ini, diharapkan mahasiswa jurusan Manajemen Dakwah FDK UIN Walisongo dapat lebih memahami dan terlibat dalam kegiatan zakat, infak, dan sedekah, serta menggunakan teknologi untuk mengoptimalkan kontribusi mereka dalam masyarakat.