Semarang – Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang, Dr. Siti Prihatiningtyas, mengajak perempuan untuk mengambil peran lebih aktif dalam kehidupan demokrasi melalui partisipasi yang sadar dan bertanggung jawab. Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis karena berbagai kebijakan politik berpengaruh langsung terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang di Balai Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat di wilayah yang tingkat partisipasi pemilihnya masih relatif rendah sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi politik masyarakat.

Dalam paparannya bertajuk Pendidikan Pemilih Perempuan pada Partisipasi Masyarakat Rendah di Pilkada 2024 di Kota Semarang, Siti menjelaskan bahwa pendidikan pemilih tidak hanya bertujuan mendorong masyarakat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. Lebih dari itu, pendidikan pemilih diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak sekaligus tanggung jawab dalam menentukan arah demokrasi.

Berdasarkan data Pilkada Kota Semarang 2024, Kecamatan Semarang Selatan mencatat tingkat partisipasi pemilih sebesar 68,17 persen. Di wilayah tersebut, Kelurahan Pleburan menjadi kelurahan dengan tingkat partisipasi terendah, yaitu 62,84 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya edukasi politik yang dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami pentingnya berpartisipasi dalam pemilu.

Siti menegaskan bahwa politik tidak dapat dipisahkan dari kehidupan perempuan. Kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, perlindungan perempuan dan anak, bantuan sosial, hingga pelayanan publik merupakan hasil dari proses politik yang berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, perempuan diharapkan tidak menganggap hak pilih sebagai sesuatu yang sepele karena setiap suara memiliki nilai yang sama dalam menentukan hasil pemilu.

Ia juga menguraikan sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi politik perempuan, antara lain anggapan bahwa politik tidak penting, keterbatasan informasi mengenai calon, rendahnya kepercayaan terhadap proses politik, kesibukan dalam pekerjaan maupun urusan keluarga, serta pengaruh lingkungan sekitar. Menurutnya, perubahan pola pikir menjadi langkah awal untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam demokrasi.

Selain menggunakan hak pilih, perempuan juga didorong untuk menjadi pemilih yang cerdas dengan mencari informasi mengenai visi, misi, program kerja, serta rekam jejak calon sebelum menentukan pilihan. Siti mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih secara bebas dan rahasia tanpa tekanan dari pasangan, keluarga, tokoh masyarakat, maupun pihak lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siti mengajak peserta menjadi pemilih yang rasional, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab. Pemilih, menurutnya, tidak seharusnya menentukan pilihan hanya berdasarkan popularitas, hubungan kekerabatan, imbalan, atau tekanan tertentu, melainkan melalui penilaian terhadap integritas, rekam jejak, dan kelayakan program yang ditawarkan calon.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menolak praktik politik uang, tidak mudah terpengaruh informasi palsu, menghargai perbedaan pilihan politik, serta menjaga iklim demokrasi yang damai dan sehat.

Keikutsertaan Siti dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Melalui pendidikan pemilih, dosen diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi politik dan kesadaran demokrasi masyarakat.

Pada kegiatan yang sama, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, memaparkan data partisipasi Pilkada 2024 sekaligus menegaskan komitmen KPU untuk terus memperluas sosialisasi dan pendidikan pemilih sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap masyarakat, khususnya perempuan, semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bebas, cerdas, mandiri, dan bertanggung jawab sehingga dapat mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas, berintegritas, dan inklusif di Kota Semarang.