
Fakultas Dakwah dan Komunikasi atau FDK UIN Walisongo baru-baru ini menandatangani Perjanjian Kerjasama atau PKS dengan LSP-P3 Komsindo untuk pelaksanaan uji kompetensi bidang okupasi komunikasi dan informatika.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Drs. Afras Sumarno, M.Si. manajer sertifikasi LSP-P3 Komsindo dengan Prof. Dr. Ilyas Supena, M.Ag. dekan FDK UIN Walisongo Semarang.
Kerjasama ini meliputi pelaksanaan uji kompetensi bidang komunikasi sesuai dengan skema sertifiksi pada LSP-P3 Komsindo, sertifikat kompetensi teknis akan diterbitkan BNSP apabila peserta uji kompetensi dinyatakan kompeten sesuai skema sertifikasi yang diujikan, serta kegiatan lain yang diperlukan serta disetujui para pihak.
Di jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam atau KPI FDK UIN Walisongo benchmarking kompetensi merupakan mata kuliah pilihan keahlian dengan bobot 2 SKS, di mana mahasiswa akan melakukan uji kompetensi dan luarannya dianggap kompeten atau tidak, dibuktikan dengan sertifikat.
Menurut ketua jurusan KPI, M. Alfandi kegiatan benchmarking ini menjadi salah satu bentuk pengakuan kompetensi, sehingga nantinya dapat menjadi bekal mahasiswa di tengah persaingan dunia kerja.
“Target dari benchmarking kompetensi dengan LSP-P3 Komsindo ini nantinya mahasiswa KPI konsentrasi broadcasting akan profesional sesuai skema di antaranya: anchor person, fotografi kehumasan, editor, dan kamera operator,” terang Alfandi.
Kegiatan uji kompetensi P3 ini juga diikuti oleh dosen-dosen broadcasting, sehingga nantinya mereka berkompeten di mata kuliah yang diampu.